首页> 外文OA文献 >Hambatan Pelaksanaan Peranan Polisi dalam Pengamanan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia di Polres Malang Kota (Implementasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia)
【2h】

Hambatan Pelaksanaan Peranan Polisi dalam Pengamanan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia di Polres Malang Kota (Implementasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia)

机译:在玛琅市警察局发挥警察在保障执行信托安全对象方面的作用的障碍(印尼共和国国家警察总条例2011年第8号实施细则,关于保障执行信托担保)

摘要

Permohonan pengamanan eksekusi jaminan fidusia kepada polisi dapat dilakukan apabila pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang akan dilakukan dirasa dapat membahayakan para pihak dalam perjanjian jaminan fidusia. Sejak diberlakukannya Perkapolri No 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia terdapat 2 (dua) laporan pengaduan eksekusi jaminan fidusia oleh debitur kepada Polres Malang Kota. Hambatan dalam pelaksanaaan peranan Polisi dalam pengamanan eksekusi objek jaminan fidusia dapat digolongkan menjadi 3 yaitu, hambatan struktural, hambatan substansi dan hambatan kultur hukum. Hambatan struktural terkait dengan lembaga pendaftaran sertifikat jaminan fidusia hanya ada satu di tiap provinsi sehingga jangka waktu selesainya pembuatan sertifikat jaminan fidusia terlalu lama, selain itu pada awal diberlakukannya Perkapolri No 8 Tahun 2011 anggota polri sebagai pihak yang berperan dalam pengamanan eksekusi objek jaminan fidusia banyak yang belum memahami prosedur pengamanannya. Hambatan substansi terkait dengan Perkapolri No 8 Tahun 2011 tidak menjelaskan pengertian eksekusi jaminan fidusia yang memerlukan pengamanan dari Polri. Hambatan kultur hukum yaitu kurang fahamnya masyarakat terhadap hukum terlebih mengenai jaminan fidusia dan banyaknya pendapat bahwa Polri tidak memiliki wewenang dalam pengamanan eksekusi jaminan fidusia.
机译:如果在基准担保协议中认为要执行的基准担保对当事方构成危险,则可以向警方提出确保基准担保执行的请求。自2011年第8号Perkapolri法案颁布以来,关于信托安全执行的安全性,已有2(两)份报告称债务人向玛琅市警察局执行了担保担保。警察在确保执行信托安全对象方面发挥作用的障碍可分为三类,即结构性障碍,物质障碍和法律文化障碍。与受信担保证书登记机构有关的结构性障碍在每个省都只有一个,因此完成受信担保证书的时间太长,此外还颁布了印度尼西亚共和国2011年第8号警察法令,作为负责确保许多受信安全对象执行的国家警察的成员。不了解安全程序。与2011年第8号Perkapolri相关的物质壁垒并未解释执行需要国家警察安全的信托担保的定义。法律文化的障碍是人们缺乏对法律的理解,尤其是对信托担保的理解,以及许多人认为国家警察无权确保执行信托担保。

著录项

  • 作者

    Islami, Safira Angela;

  • 作者单位
  • 年度 2013
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 ID
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号